Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat Samarinda

Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program pembangunan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat, peranan wanita dan keluarga berencana. Rincian tugasnya adalah sebagai berikut:

  • Membantu Kepala Bidang dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok di bidang kesejahteraan rakyat.
  • Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan pendidikan, generasi muda, kebudayaan, agama, hukum dan pemerintahan.
  • Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan kesehatan, sosial, perumahan rakyat, peranan wanita dan keluarga berencana.
  • Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan penerangan, pers dan komunikasi.
  • Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan ketenagakerjaan, transmigrasi dan kependudukan.
  • Melaksanakan koordinasi dan asistensi kepada instansi yang terkait.
  • Melaksanakan inventarisasi permasalahan dan pemecahan permasalahan di Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat.
  • Memberikan pertimbangan dan saran kepada pimpinan sesuai bidang tugasnya.
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

jumlah pengunjung

Diberdayakan oleh Blogger.

Jam

Populer Post

Comments

Followers


Recent Comments