Bidang Perencanaan Ekonomi, Sosial & Budaya Samarinda
Bidang Perencanaan Ekonomi, Sosial Budaya mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan perencanaan bidang ekonomi dan sosial budaya. Rincian tugas tersebut adalah sebagai berikut:
- Membantu Kepala BAPPEDA dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok di bidan ekonomi dan sosial budaya.
- Mengumpulkan dann mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan pedoman dan petunjuk teknis.
- Melakukan kegiatan perencanaan pembangunan pertanian, pertambangan dan energi, industri, perdagangan dan koperasi serta pengembangan dunia usaha.
- Melakukan kegiatan perencanaan pembangunan pendidikan, mental spiritual, pemerintahan, kesejahteraan rakyat, penerangan dan komunikasi serta kependudukan.
- Mengkoordinasikan dan memadukan rencana pembangunan pertanian, industri, perdagangan dan koperasi serta pengembangan dunia usaha, pendidikan mental spiritual, pemerintahan, kesejahteraan rakyat, penerangan dan komunikasi serta kependudukan yang disusun oleh Dinas-Dinas Daerah, satuan organisasi lain dalam lingkungan Pemerintah Daerah, instansi-instansi vertikal, Kecamatan, Kelurahan dan Badan lain yang berada dalam wilayah daerah Kota Samarinda.
- Melakukan inventarisasi permasalahan di bidang ekonomi dan sosial budaya serta merumuskan langkah-langkah kebijaksanaan pemecahan masalahnya.
- Mengkoordinasikan penyusunan program kegiatan tahunan di bidang ekonomi dan bidang sosial budaya yang diusulkan kepada Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Melaksanakn tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.
0 komentar:
Posting Komentar