Air Terjun Tanah Merah


Terletak sekitar 20 km dari pusat kota Samarinda tepatnya di dusun Purwosari kecamatan Samarinda Utara. Tempat ini merupakan pilihan tepat bagi wisata keluarga karena dilengkapi pendopo istirahat, tempat berteduh dengan pohon peneduh di sekitar lokasi, warung, areal parkir kendaraan yang luas, pentas terbuka dan tempat pemandian. untuk mencapai obyek wisata tersebut, dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat serta angkutan umum trayek Pasar Segiri – Sungai Siring. .

posted under | 0 Comments

Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat Samarinda

Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program pembangunan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat, peranan wanita dan keluarga berencana. Rincian tugasnya adalah sebagai berikut:

  • Membantu Kepala Bidang dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok di bidang kesejahteraan rakyat.
  • Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan pendidikan, generasi muda, kebudayaan, agama, hukum dan pemerintahan.
  • Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan kesehatan, sosial, perumahan rakyat, peranan wanita dan keluarga berencana.
  • Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan penerangan, pers dan komunikasi.
  • Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan ketenagakerjaan, transmigrasi dan kependudukan.
  • Melaksanakan koordinasi dan asistensi kepada instansi yang terkait.
  • Melaksanakan inventarisasi permasalahan dan pemecahan permasalahan di Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat.
  • Memberikan pertimbangan dan saran kepada pimpinan sesuai bidang tugasnya.
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

posted under | 0 Comments

Bidang Perencanaan Ekonomi, Sosial & Budaya Samarinda

Bidang Perencanaan Ekonomi, Sosial Budaya mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan perencanaan bidang ekonomi dan sosial budaya. Rincian tugas tersebut adalah sebagai berikut:

  • Membantu Kepala BAPPEDA dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok di bidan ekonomi dan sosial budaya.
  • Mengumpulkan dann mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan pedoman dan petunjuk teknis.
  • Melakukan kegiatan perencanaan pembangunan pertanian, pertambangan dan energi, industri, perdagangan dan koperasi serta pengembangan dunia usaha.
  • Melakukan kegiatan perencanaan pembangunan pendidikan, mental spiritual, pemerintahan, kesejahteraan rakyat, penerangan dan komunikasi serta kependudukan.
  • Mengkoordinasikan dan memadukan rencana pembangunan pertanian, industri, perdagangan dan koperasi serta pengembangan dunia usaha, pendidikan mental spiritual, pemerintahan, kesejahteraan rakyat, penerangan dan komunikasi serta kependudukan yang disusun oleh Dinas-Dinas Daerah, satuan organisasi lain dalam lingkungan Pemerintah Daerah, instansi-instansi vertikal, Kecamatan, Kelurahan dan Badan lain yang berada dalam wilayah daerah Kota Samarinda.
  • Melakukan inventarisasi permasalahan di bidang ekonomi dan sosial budaya serta merumuskan langkah-langkah kebijaksanaan pemecahan masalahnya.
  • Mengkoordinasikan penyusunan program kegiatan tahunan di bidang ekonomi dan bidang sosial budaya yang diusulkan kepada Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat.
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya.
  • Melaksanakn tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.
Bidang Perencanaan Ekonomi, Sosial Budaya dibagi menjadi dua Sub Bidang yaitu, Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sub Bidang Ekonomi.

posted under | 0 Comments
Postingan Lebih Baru Beranda

jumlah pengunjung

Diberdayakan oleh Blogger.

Jam

Populer Post

Comments

Followers


Recent Comments